Selamat Datang di Pengadilan Agama Pangkalan Balai   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Pengadilan Agama Pangkalan Balai Powered By GSpeech

alamat kantor

Written by Super User on . Hits: 62

Sisa Panjar Biaya Perkara yang belum diambil


Diberitahukan kepada Penggugat/Kuasa Penggugat dengan nomor perkara terlampir, untuk dapat SEGERA mengecek dan mengambil sisa panjar perkaranya di Kasir Pengadilan Agama Pangkalan Balai. Apabila dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan tidak dilakukan pengambilan atas sisa panjar perkara tersebut, maka sisa uang panjar perkara tersebut secara berkala disetorkan ke kas negara (Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 4 Tahun 2008).

Berikut No perkara yang belum mengambil sisa panjar tersebut :

  1. 351/Pdt.G/2023/PA.Pkb
  2. 509/Pdt.G/2023/PA.Pkb
  3. 63/Pdt.G/2024/PA.Pkb
  4. 35/Pdt.P/2024/PA.Pkb

 

  • WhatsApp_Image_2024-10-22_at_154342.jpeg
  • WhatsApp_Image_2024-10-28_at_093926_1.jpeg

Lokasi Kantor

Pengadilan Agama Pangkalan Balai@2021
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech