Pengadilan Agama Pangkalan Balai Laksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Untuk Pertama Kali
Pangkalan Balai-Rabu 18 Februari 2021, Pengadilan Agama Pangkalan Balai melaksanakan sidang di luar gedung untuk pertama kalinya, Sidang di luar gedung pengadilan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Camat Banyuasin III. Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara PemKab Banyuasin dan Pengadilan Agama Pangkalan Balai.
Dalam sambutan pembukaan pelaksanaan Sidang di luar gedung, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Bapak, Rifky Ardhitika,S.H.I.,M.H.I menyatakan bahwa kebijakan sidang di luar gedung Pengadilan ini dimaksudkan untuk meringankan beban warga masyarakat yang berada di daerah terpencil / sulit dan transportasinya cukup mahal, sehingga dengan sidang keliling ini mereka bisa menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan mudah ,murah, transparan dan profesional.
Sidang dimulai pukul 10.30 WIB dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Bapak, Rifky Ardhitika,S.H.I.,M.H.I. didampingi oleh Bapak Rivaldi Fahlepi S.H. dan Ibu Nita Risnawati S.Sy. sebagai Hakim Anggota, Bapak Zarbani, S.H. sebagai Panitera Pengganti, dan Herlinawati, A.Md.T. sebagai Operator.