Pangkalan Balai, 04 Juli 2025
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pangkalan Balai, telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Keputusan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Ketua menekankan perlunya setiap pegawai Mahkamah Agung memahami dan mengimplementasikan Keputusan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025. Sosialisasi keputusan ini diharapkan menjadi pedoman dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta meningkatkan pengawasan dan tata kelola pelayanan peradilan yang akuntabel dan transparan.