Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan
Pangkalan Balai, 17 Agustus 2024, Bertempat di Lapas Kelas II A Kabupaten Banyuasin, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai YM Rusydi Bidawan, S.H.I., M.H., bersama Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si., melakukan Kunjungan ke Lapas Kelas II A Banyuasin dalam Rangka Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan.

Pemberian Remisi Umum dilakukan rutin setiap tahun pada saat hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan dengan Pemberian remisi ini diharapkan lebih memotivasi narapidana untukselalu berkelakuan baik dalam rangka mempercepat proses reintegrasisosial, dan secara psikologis pemberian remisi membantu menekan tingkatfrustasi sehingga dapat mereduksi gangguan keamanan dan ketertiban diLapas.
