Selamat Datang di Pengadilan Agama Pangkalan Balai   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Pengadilan Agama Pangkalan Balai Powered By GSpeech

Logo W 1

on . Hits: 51

Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Melaksanakan Proses Persidangan secara Telekonferensi


Pangkalan Balai, 29 Juli 2024, Bertempat di Ruang sidang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Agama Pangkalan Balai, telah dilaksanakan Proses Persidangan secara Telekonferensi dengan Tergugat yang berposisi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
453488564 1184575522577754 5412410124144518966 n
Pada perkara Cerai Gugat kali ini, karena posisi pihak Tergugat sedang berada di Negara Uni Emirat, tepatnya di Ibukota Abu Dhabi maka untuk mengatasi hal tersebut dilaksanakannya persidangan telekonferensi melalui aplikasi Zoom Meeting atau sarana telekonferensi sejenisnya. Hal ini didasarkan pada asas peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan sehingga jarak yang terlalu jauh tidak akan menjadi hambatan bagi para pencari keadilan untuk tetap mendapat keadilannya.
453430068 1184575545911085 7231235206281874255 n
Adapun Dasar hukum persidangan Teleconference yaitu dapat ditemukan dalam Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No 4 Tahun 2020 BAB I, Pasal 1, dalam poin 13 Persidangan secara elektronik adalah serangkaian Proses memeriksa, Mengadili dan Memutuskan perkara oleh pengadilan yang dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi, audio visual dan sarana elektronik lainnya. Berkat kemajuan teknologi informasi pada saat ini, proses persidangan tetap bisa dilaksanakan dengan lancar.
  • WhatsApp_Image_2024-10-22_at_154342.jpeg
  • WhatsApp_Image_2024-10-28_at_093926_1.jpeg
  • WhatsApp_Image_2025-01-01_at_092100.jpeg
  • WhatsApp_Image_2025-01-01_at_092100_1.jpeg
  • WhatsApp_Image_2025-01-01_at_092101.jpeg
  • WhatsApp_Image_2025-01-01_at_092317.jpeg
  • WhatsApp_Image_2025-01-01_at_092318.jpeg

Lokasi Kantor

Pengadilan Agama Pangkalan Balai@2021
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech