Talkshow Radio Proses Berperkara Secara E-Court Di Pengadilan Agama Pangkalan Balai
Pangkalan Balai, 24 Juli 2024, Bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Banyuasin lantai 2, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai YM Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I. menghadiri acara Talkshow untuk Radio Suara Banyuasin yang bertemakan "Proses Berperkara secara e-Court di Pengadilan Agama."
Bertindak sebagai narasumber dan Praktisi hukum, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai akan memberikan informasi yang lebih akurat dan kredibel sesuai dengan tema yang diangkat yaitu mengenai proses berperkara secara e-Court yang mana hal tersebut masih awam diketahui oleh masyarakat luas. Secara singkat pengertian e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Dengan adanya talkshow ini diharapkan dapat memberikan informasi yang detail serta pencerahan terkait hal tersebut.