PA Pangkalan Balai Laksanakan Sidang Di Luar Gedung
Pengadilan Agama Pangkalan Balai kembali melaksanakan sidang keliling atau sidang diluar gedung bertempat di Kantor Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan pada Selasa tanggal 07 Maret 2023. Sidang Keliling atau sidang di luar gedung ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berkaitan dengan pelayanan Pengadilan Agama yang dilaksanakan di luar gedung sehingga mempermudah masyakarat Banyuasin yang akan berperkara tanpa harus mendatangi kantor, mengingat wilayah Kabupaten Banyuasin cukup luas dan dibagi ke dalam beberapa kecamatan yang tersebar di beberapa wilayah. Pada Kegiatan sidang keliling ini dimulai Pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.
Pada kegiatan sidang keliling kali ini dipimpin langsung oleh majelis Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Bapak Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I., Hakim Pratama Ibu Uut Muthmainah, S.H.I., dan Ibu Lia Rachmatillah, S.Sy. serta seorang Panitera Pengganti yaitu Ibu Rusmaladewi Ali, S.H.